Apa itu Surat Keterangan Usaha (SKU) ?
Surat
Keterangan Usaha atau biasa di sebut SKU ialah surat yang dibuat oleh aparat yang berwenang,
misalnya Kepala Desa atau Kelurahan setempat, untuk menerangkan bahwa
seseorang yang namanya tersebut dalam surat benar penduduk disalah
satu RT, RW tertentu dan juga benar memiliki sebuah usaha
tertentu.
Apa Kegunaan Surat Keterangan Usaha ?
Surat keterangan usaha biasanya dipergunakan atau dibutuhkan untuk memenuhi syarat kelengkapan dalam pengajuan kredit atau pinjaman pada Bank atau Lembaga Keuangan lainnya. Proses ini dimaksudkan untuk memperkuat jaminan supaya dana yang sudah diberikan dapat dikembalikan oleh nasabah tanpa mengalami kendala.
Surat keterangan usaha biasanya dipergunakan atau dibutuhkan untuk memenuhi syarat kelengkapan dalam pengajuan kredit atau pinjaman pada Bank atau Lembaga Keuangan lainnya. Proses ini dimaksudkan untuk memperkuat jaminan supaya dana yang sudah diberikan dapat dikembalikan oleh nasabah tanpa mengalami kendala.
Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Usaha ?
Proses pembuatan Surat Keterangan Usaha tidaklah begitu sulit, kita bisa langsung ke Desa dengan membawa kelengkapan berkas sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha. Adapun persyaratan tersebut ialah sebagai berikut :
Proses pembuatan Surat Keterangan Usaha tidaklah begitu sulit, kita bisa langsung ke Desa dengan membawa kelengkapan berkas sebagai syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha. Adapun persyaratan tersebut ialah sebagai berikut :
- Surat Pengantar dari Ketua RT setempat
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Jenis Usaha yang dimiliki
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar sesuai dengan topik pada artikel di atas, tapi mohon jangan Nyepam...! Komentar dengan menyertakan LINK / ANCHOR TEXT atau promosi produk tertentu akan saya hapus, karena blog ini bukan tempat untuk mempromosikan produk yang dijual di blog anda. -Terima kasih-